Pemetaan Potensi Muzaki Zakat Pertanian di Indonesia Tahun 2026: Provinsi Banten
Publisher: Pusat Kajian Strategis BAZNAS
Book Size: 29.7cm x 21 cm (A4)
RINGKASAN EKSEKUTIF
Buku Pemetaan Potensi Muzaki Zakat Pertanian di Indonesia Tahun 2026: Provinsi Banten menyajikan pemetaan potensi muzaki dan zakat pertanian berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) hingga tingkat desa/kelurahan. Hasil kajian menunjukkan bahwa Provinsi Banten memiliki sekitar 433.948 muzaki potensial yang tersebar di 1.552 desa/kelurahan, dengan estimasi potensi zakat pertanian mencapai Rp243,01 miliar per tahun.
Kabupaten Lebak menempati posisi tertinggi dengan 170.604 muzaki potensial dan potensi zakat pertanian sebesar Rp95,54 miliar. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Pandeglang dengan 125.081 muzaki potensial dan potensi sebesar Rp70,05 miliar, Kabupaten Serang dengan 78.407 muzaki potensial dan potensi sebesar Rp43,91 miliar, Kabupaten Tangerang dengan 41.232 muzaki potensial dan potensi sebesar Rp23,09 miliar, serta Kota Serang dengan 8.770 muzaki potensial dan potensi sebesar Rp4,91 miliar. Dominasi Kabupaten Lebak dan Pandeglang menunjukkan bahwa wilayah dengan karakter pedesaan dan aktivitas pertanian yang lebih luas menjadi pusat utama potensi zakat pertanian di Provinsi Banten.
Pemetaan ini dapat menjadi dasar bagi BAZNAS, LAZ, dan amil daerah dalam menentukan wilayah prioritas, memperkuat pendataan muzaki, literasi zakat, serta strategi penghimpunan zakat pertanian yang lebih terarah. Nilai potensi dalam buku diposisikan sebagai batas atas rujukan untuk perencanaan, bukan sebagai proyeksi realisasi penghimpunan.

