Pemetaan Potensi Muzaki Zakat Pertanian di Indonesia Tahun 2026: Provinsi Maluku
Publisher: Pusat Kajian Strategis BAZNAS
Book Size: 29.7cm x 21 cm (A4)
RINGKASAN EKSEKUTIF
Buku Pemetaan Potensi Muzaki Zakat Pertanian di Indonesia Tahun 2026: Provinsi Maluku menyajikan pemetaan potensi muzaki dan zakat pertanian berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) hingga tingkat desa/kelurahan. Hasil kajian menunjukkan bahwa Provinsi Maluku memiliki sekitar 149.846 muzaki potensial yang tersebar di 1.262 desa/kelurahan, dengan estimasi potensi zakat pertanian mencapai Rp83,91 miliar per tahun.
Kabupaten Maluku Tengah menempati posisi tertinggi dengan 33.573 muzaki potensial dan potensi zakat pertanian sebesar Rp18,80 miliar. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Seram Bagian Barat dengan 22.724 muzaki potensial dan potensi sebesar Rp12,73 miliar, serta Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan 17.298 muzaki potensial dan potensi sebesar Rp9,69 miliar.
Pemetaan ini dapat menjadi dasar bagi BAZNAS, LAZ, dan amil daerah dalam menentukan wilayah prioritas, memperkuat pendataan muzaki, literasi zakat, serta strategi penghimpunan zakat pertanian yang lebih terarah. Nilai potensi dalam buku diposisikan sebagai batas atas rujukan untuk perencanaan, bukan sebagai proyeksi realisasi penghimpunan.

