Pemetaan Potensi Muzaki Zakat Pertanian di Indonesia Tahun 2026: Provinsi Kepulauan Riau
Publisher: Pusat Kajian Strategis BAZNAS
Book Size: 29.7cm x 21 cm (A4)
RINGKASAN EKSEKUTIF
Buku Pemetaan Potensi Muzaki Zakat Pertanian di Indonesia Tahun 2026: Provinsi Kepulauan Riau menyajikan pemetaan potensi muzaki dan zakat pertanian berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) hingga tingkat desa/kelurahan. Hasil kajian menunjukkan bahwa Provinsi Kepulauan Riau memiliki sekitar 27.434 muzaki potensial yang tersebar di 430 desa/kelurahan, dengan estimasi potensi zakat pertanian mencapai Rp15,36 miliar per tahun.
Kabupaten Karimun menempati posisi tertinggi dengan 9.707 muzaki potensial dan potensi zakat sebesar Rp5,44 miliar. Posisi berikutnya ditempati Kota Batam dengan 6.486 muzaki potensial dan potensi sebesar Rp3,63 miliar, serta Kabupaten Bintan dengan 3.968 muzaki potensial dan potensi sebesar Rp2,22 miliar.
Pemetaan ini dapat menjadi dasar bagi BAZNAS, LAZ, dan amil daerah dalam menentukan wilayah prioritas, memperkuat pendataan muzaki, literasi zakat, serta strategi penghimpunan zakat pertanian yang lebih terarah. Nilai potensi dalam buku diposisikan sebagai batas atas rujukan untuk perencanaan, bukan sebagai proyeksi realisasi penghimpunan.

